Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor merupakan Kantor Pelayanan dalam bidang Agraria, merupakan perpanjangan pelayanan bagi masyarakat setempat dari seluruh program yang dibuat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional. Area wilayah kerja yang menjadi tanggungjawab Kantor Pertanahan Kota Bogor untuk mengolah, mengatur, memelihara data, membuat solusi, menangani seluruh persoalan pertanahan yang berada dalam wilayah Kota Bogor bukanlah suatu pekerjaan yang mudah karena begitu kompleks nya berbagai permasalahan yang ada baik antara instansi dengan instansi, badan hukum dengan badan hukum, instansi dengan badan hukum, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan instansi, masyarakat dengan badan hukum dan sebagai. Adanya berbagai macam persoalan tersebut Kantor Pertanahan Kota Bogor yang dipimpin oleh Ibu Ery Juliani Pasoreh, SH., MSi. mencoba mencari jalan bagaimana dapat menampung permasalahan dan pengaduan dari masyarakat agar bisa terpetakan dan segera bisa dicarikan solusinya, baik itu untuk peningkatan pelayanan pada Kantor Pertanahan Kota Bogor dan pengaduan terkait pertanahan. Hal tersebutlah yang melatarbelakangi pembuatan Simpanah, Sistem Informasi Manajemen dan Pelaporan Tanah.
SIMPANAH adalah sistem yang memudahkan masyarakat Kota Bogor dalam melaporkan segala persoalan pertanahan. Simpanah bisa dengan cepat menanggapi, mensikapi dan memberikan jawaban/solusi dari berbagai pengaduan yang masuk melalui Portal, Twitter, Whatsapp. Kami berharap dengan adanya Simpanah dapat memberikan pelayanan yang maksimal yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Bogor khususnya dan mayarakat Indonesia pada umumnya.